Jumat, 04 Desember 2015
UU tidak di jalankan timbul sekandal Freeport
Jafarudin memberikan pandangannya,Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.sangat jeles memberikan panduan bagi siapa saja yang di berikan kepercayaan oleh rakyat ,maupun pemerinta,atau lembaga tinggi negara untuk mematuhin atura aturan yang di tetapkan oleh (UUD1945)siapa saja tidak mematuhin atau melanggar,akan ditindak secara Hukum karena indonesia adalah negara Hukum.tetapi apa yang terjadi di akhir tahun 2015 ini ,menjadi sejarah bagi rakyat dan generasi penerus,sebagai generasi penerus,kita harus menyimpulkan ,apakah selama ini ,permainan sekandal Freeport sudah berjalan,mulai PT Freeport itu berdiri di negara yang kita cintain ini.apa di mulai dengan terbongkarnya kasus Rekaman pencatutan nama RI1dan mencatut nama RI 2 ini.karena ini sudah menjadi,fakta bagi generasi indonesia dan Hukum yang sudah di berikan mandat oleh UUD,1945.mari kita lihan dan pelajarin .bagi mereka yang diberikan kepercayaan oleh seluruh Rakyat indonesia untuk membokar sekandal ini.apakah MKD DPR Ri bisa membuka terang tabir sekandal ini.apakah pihak Hukum yang sudah diberikan mandat oleh UUD 1945.seruluh Rakyat indonrsia menunggu.presiden RI jokowi memberikan pandangannya secara resmi di istana Negara presiden RI marah atas pencatutan namanya untuk memintak saham di PT freeport,yang di lakukan oleh seorang yang mejabat di lembaga tinggi negara.itu menjukan rusaknya moral,etika,dan menjatukan wibawa negara,atas pencatutan nama presiden,dan wakil presiden.tlp 081318507604
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar