Selasa, 22 Desember 2015
peluncuran satu peta tematik
Indonesia melihat.blogspot.com jakarta 23 Desember 2015 Sesuai dengan undang undang no. 4/2011 tentang informasi geospasi (uu-IG)tugas badan informasi spasi (BiG) mencakup dalam 3 hal yaitu pe mbangunan informasi Geospasial dasar (IGD)pembinaan dan pengintegrasian informadi Geospasial yematik (IGT)dan pembangunan infradtruktur jaringan informasi Geospasial.padal 23 mengamanatkan bahwa penyelenggaraanIGT menjadi kewanangan pemerintah/pemerintah Daerah yang sesuai dengan tugas dan fungsinya.peranan BIGdalam penyelenggaraan IGT adalah dalam hal pembinaan dan pengintergrasian IGT yang dibangun oleh kementrian/lembaga (k/L)lain.selain itu BIG juga mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan IGT strtagis IGT strtategis yang belum diselenggarakan oleh K/L lain (pasal 24 ayat 2)dalam melaksanakan pembinaa dan pengintergrasian IGT,BIG membentuk 14 kelompok kerja IGT(pokja IGT) yang anggotanya beradaldari K/L terkait,perguruan tinggi dan organisasi non pemerintah.setiap pokja IGT diketuai oleh pejabat eselon 2 dari K/L yang berperan sebagai walidata ,sedangkan kesekretariatan pokja IGT berada di unit kerja eselon 2.di lingkungan kedeputian IGT,BIG Pokja IGT ini berfungsi sebagai media koordinasi dan sinergi untuk menjamin ketersidiaan IG yang akurat ,mudah diakses dan dapat di pertanggung jawabkan.adapun tugas pokja IGT mencakup 3 hal yaitu 1, membahas perencanaan penyelenggaraan IGT antara K/L secara terpadu agar tetap sasaran dan tidak tumpsng tindih (2)membahas kebijakan teknis penyelebggaraan IGT(NSPK IGT)yang diusuljan oleh K/L sebagai walidata agar IG yang dihasilkan memenuhin standar dan (3) pengintergrasian IGT dari betbagai K/L menjadi satu peta tematik atau petatematik baru .hingga saat ini kinerja pokja IGT telah menghasilkan 10NSPK IGT,jenis satu peta tematik dan rencana aksi penyelenggaraan IGT untuk percepatan pemetaan RT/RW kabupaten/kota pada periode 2019-2019.dari 10NSPK IGT yang dihasilkan 4BSPK sudah disahkan dalam bentuk SNI (standar nadional indonesia)adapun 6 NSPK IGT lainnya disahkan dalambentuk peraturan kepala BIG.g
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar