Minggu, 20 Desember 2015

PT.jakarta Internasional container terminal

indonesia melihat Jakarta 21 Desember 2015 ,Batalkan perpanjangan konsesi JICT,kami mampu kelola JICT secara mandiri.nova sebagai ketua JICT,menjelaskan untuk membongkar carut marut pelindo II,(KPK)komisi pemberantas korupsi,yang sudah mengambil alih kasus pelindo II,KPK telah menentukan Dirut pelindo II RJ lino sebagai tersangka dalam kasus pembelian 3 Quay crane di pelindo II selain itu pengadaan 10 mobile crane yang sedang disidik oleh Bareskrim polri menemukan adanya indikasi penyimpangan pengadaan yang dikatakan mantan kepala Bareskrim Budi waseso berpotensi merugikan negara RP 3,1 triliun.permasalahan pada PT pelindo II merupakan cerminan dari tata jelola perusahaan yang buruk yang dilakukan oleh Direktur utama pelindo II RJ lino dan tidak diawasi dengan efektif oleh komisaris serta dibiarkan oleh menteri BUMN selaku pemegang saham sehingga pengambilan berbagai keputusan dalam pengelolaan perusahan tidak memenuhi prinsip prinsip Good corporate Governance.selain itu ambisi investasi yang tidakterkendali telihat dari upaya pembiayaan melalui berbagai pinjaman yang penyelesaiannya dilakukan dengan melakukan punjaman baru ,hal ini terindikasi dari laporan Dewan komisaris tanggal 31 JULI 2015 Yang menyatakan temuabdana global band pelindo II RP 2! Triliun dipakai untuk membayar hutang pinjaman sindikasi bank asing sebesar RP 6,7 triliun yang dilakukan pada tahun 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar