Minggu, 06 Desember 2015
penguatan jejaring kelembagaan penempatan
Pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan tenaga kerja luar negeri,kementerian ketenagakerjaan Republik Indonesia.jakarta 7 Desember 2015 ,Hotel Bidakara.UUD 1945 sudah sangat jelas mengatakan setiap rakyat berhak untuk berkerja,acara ini dilakukan oleh .Direktorat jendral pembinaan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja,dan Direjtur penempatan dan perlindungan tenaga kerja luar negeri.dengan acara ini sistim perlidungan tenaga kerja indonesia di luar negeri mendapat perlindungan penuh dari negara RI.mahasiswa dan pemuda menjadi penjaga di setiap lembaga yang menggunakan uang Rakyat,APBN.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar