Minggu, 25 Oktober 2015
sidang paripurna ke VII DPR RI
willem wandik Anggota DPR RI Fraksi partai Demokrat memberikan pandangannya rapat paripurna yang di adakan untuk membahas agenda RUU tentang jasa kontruksi ,RUU perlindungan pekerja indonesia di luar negeri,dan pembentukan tim Angket pelindo II ,RUU tetang larangan minuman ber alkohol .willem wandik juga menjelaskan sama pentinya dengan tuntutan masyatakat papua saat ini,defisasi saham yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat,sebesar 10,64%yang akan dilakukan kementrian ESDM yang akan dilakukan di bulan oktober,willem wandik juga menjelaskan agar pemerintah pusat untuk tidak memonopoli pengguwasaan atas PT privot dan aset aset strategis di papua .pemerintah pusat harus memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah papua fan papua barat,karena bagaimanapun papua dan papua barat bagian dari sistim kontitusi negara .willem wandik juga mrnjelaskan agar pemerintah pusat tidak memonopoli,pada hari ini di sidang paripurna,willem wandik juga menjelaskan hubungan pusat dan daerah,ususnya di papua tidak sedang baik baik saja kondisi ini tifak boleh ditutupin. sebagai Anggota DPR RI willem wandik mengajak seluruh Anggota DPR RI agar bekerja dengan bersunggu hati untuk membuay aturan aturan yang baik untuk semua warga negara indonesia ususnya papua.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar