Senin, 26 Oktober 2015

kementerian Desa pembangunan Daerah tertinggal

Latar belakang pembentukan dan isu-isu strategis UU Desa.Dr.suhirman,SH,MT.kelompok keahlian pengelolaan pembangunan dan pengembangan kebijakan-perencanan wilayah dan kota-SAPPK ITB.TS DPR TI untuk UU Deda dan UU pemda,latar belakang UU Desa. Mewujudjan desa yang kuat maju mandiri dan demokratis ,kekuatan/loby Asosiadi desa dan lsm pendamping desa (parade nudantara,Apdesi,dll)pembelajaran dari proyek proyek desa.perubahan mendada di desa rekognisi subsidiaritas redistribusi konsolidasi pemberdayaan demokratis di tingkat akar rumput.pasal pasal ,5 ayat (1)prinsip prinsip penting dalam RUU Desa.,Rekognisi,pengakuan terhadap hak àsal usul.subsidiaritas.pengajuan terhadap prakarsa lokal .Demokrasi .tata kelolà desa..isu isu strategis RUU Desa .kedudukan dan keberagaman desa.pasal 18b(2).kewenangan desa.rekognisi adal usul .subsidiaritad kepentingan masyarakat setempat (kewenangan skala lokal) penugasan kepentingan pemerintahan supra deda..demokràtisasi deda isu dilematis,self governing society vs local self government .demokrasi perwakilan  permusyawaratan .BPD unsur pemerintahan VS kekuatan madyarakat .Akuntabilitas kepala desa.pasal26 kepala desa wajib memberikan informasu kepada masyarakat desa.tujuan normatif pembangunan desa (pasal7)pembangunan deda bertujuan meningkatkan kesejahteraab masyarakan desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui.penyediaan pemenuhan kebutuhan dadar.pembangunan sarana dan prasarana desa .pengembangan potensi rkonomi lokal .pemanfaatan sumber daya alsn dan lingkungan secara berkelanjutan.embangunan desa mengedepankan kebersamaan kekeluargaan dan kegotongroyongan guna mewujukan petgarutamaan perdamaian dan keadilsn sosiaol.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar