jakarta 20 Oktober,2015.DR.petrus Reinhard Golose,Inspektur jenderal polisi,Deputi III kerjsama Internasional BNPT meluncurkan buku'Invasi terorisme ke cyberspace di hotel Bidakara
hadir sebagai pemberi kata sambutan prof,Richarrdus Eko Indraji,dan para panelis:sindey jones prof,Dr,tb Ronny Rahman nitibaskara,,Dr Danrivanto,SH,LLM inIT law,FCB arb dan Dr solahudin.di antara tamu uang akan hadir ,para duta negara sahabat,colombia,jordania,turki dan venezuela.penulis melakukanpenelitian sejak tahun 2012 dimana penulis di undang dalam forum Expert Graup meeting di United Nations Office of Drugs and Crime(UNODC)yang membahas mengenai"the Use of the Internet for terroris purposes,penulis kemudian mengeksplorasi berbagai bentuk penyalahgunaan internet oleh kelopok teroris dalam mendukung aktivitasnya.Buku ini berkaitan dengan dua Buku penulis sebelumnya yaitu seputar kejahatan Hacking,2008 dan deradikalisasi terorisme,Humanos,soul Approach dan menyentuh Akar Rumput,2010.buku ini mengulas perubahan trend aktivitas terorisme dari konvensional ke internet.Berbagai aktipitas terorisme yang dikenal dengan 9P meliputi,propaganda perekrutan,pelatihan,penyediaan logisti,pembentukan paramiliter secara melawan hukum,pelaksanaan serangan teror dan pendanaan,kini dapat dilakukan melalui internet.Dalam Buku ini di bahas bagaimana propaganda dilakukan oleh organisasi teroris secara strategis dan sistematis.propaganda menjadi pintu utama bagi simpatisan partipasi dan kaderisasi organisasi terprisme.pemuda,remaja putri keluarga termasuk anak profesional,ahli hacker bahkan orang non muslim pun dapat terekspos dan terjerumus dalam buaian propaganda terorisme.para simpatisan teroris tergoda pergi ke daerah konflik untuk perperang(Foreign teroris fighter atau FTF)setelah menimba ilmu perang pola pikir terorisme semakin mendarah daging,mereka(returness)kembali ke tanah air mengajak orang lain untuk turut bergabung menjadi FTF atau turut memprovokasi adanya konflik bernuansa SARA dan serangan teror.potensi penggunaan internet untuk kepentingan terorisme sangat luas termasuk afanya serangan teror melalui internet,cyberterror .Hal ini sungguh mencemaskan dan dapat melemahkan ketahanan nasional dan keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia(NKRI) penulismengidentifikasikan toga permasalahan dalam penanggulangan terorisme yaitu,aspek Hukum sosialreligius dan aspek teknis .untuk aspek Hukum adalah mengupayakan amandemen UU no 15 tahun 2003; jo.perpu no.1tahun 2002 yang selama ini menjadi landasan penegak hukum.Instrumen itu belum memuat ketentuan mengenai pemanfaatan internet untuk kepentingan terorisme .dari permasalah sosial religius perlu di bangun koordinasi dan sinergi antara lembaga pemerintah dan kerjasama dengan masyarakat secara lebih intensif baik dalam rangka penegakan hukum maupun upaya penanggulangan terorisme dengan menggunakan soft aplroach seperti kontra radikalisasi. selain itu penulis juga berupaya mengajak media massa agar mampu menyajikan berita berita yang harmonis dengan langkah penanggulangan terorisme.dari segi teknis pemerintah perlu berkerja sama dengan penyedia jasa internet operator telekomunikasi dan penyedia muatan internet adanya Badan cyber Nasional ,semangkin banyak kejahatan di internet termasuk terorisme dapat di cegah dan ditanggulangi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar